Cilacap – Program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Ayamalas mulai direalisasikan bulan ini melalui kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa Ayamalas dengan Pemerintah Desa Ayamalas. Program ini difokuskan pada usaha penggemukan kambing dengan dukungan anggaran sebesar 20 persen Dana Desa atau senilai Rp249 juta.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan kambing serta kebutuhan pendukung usaha peternakan, yang kemudian disalurkan kepada peternak lokal sebagai penerima manfaat. Program ini menjadi langkah strategis desa dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi produktif bagi masyarakat.
Direktur BUMDes Ayamalas, Legiman, menjelaskan program penggemukan kambing dirancang dengan masa pemeliharaan sekitar tiga bulan hingga siap jual. Setelah ternak dipanen atau dijual, keuntungan akan dibagi menggunakan skema bagi hasil yang telah disepakati.
“Dalam program ini, peternak akan menerima 65 persen dari keuntungan, sementara 35 persen menjadi bagian BUMDes sebagai pengelola. Skema ini diharapkan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program,” ujarnya.
Skema bagi hasil tersebut dinilai menguntungkan karena tidak hanya membantu masyarakat memulai usaha ternak, tetapi juga memberikan peluang penghasilan tambahan dalam waktu relatif singkat. Selain itu, perputaran ekonomi di tingkat desa diharapkan semakin meningkat melalui aktivitas peternakan lokal.
BUMDes Ayamalas juga membuka kesempatan bagi warga yang berminat mengikuti program penggemukan kambing ini. Masyarakat dapat menghubungi pengurus untuk mendapatkan informasi teknis dan proses pendaftaran.
Adapun struktur pengelola program terdiri dari Pengawas Kosim, S.H. dan Rintono, Direktur Legiman, Sekretaris Muhamad Tedy, Bendahara Yuni Ekawati, serta Sie Bidang Usaha Sawino.
Program ini diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan kambing yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.



