Hot Topics

Lupakan Antrean! Kini Pengurusan SKCK 100% Online, Warga Bisa Daftar dari Rumah

Share It:

Cilacap – Kabar baik bagi warga Indonesia, termasuk masyarakat Kecamatan Kroya dan Desa Ayamalas. Kini pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah resmi dapat dilakukan 100% secara online, tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi seperti sebelumnya.

Melalui layanan digital terbaru yang disediakan Polri, warga dapat mengurus SKCK hanya dengan bermodal gawai dan jaringan internet, sehingga proses menjadi jauh lebih cepat, sederhana, dan transparan.

Pengurusan SKCK Lebih Mudah, Tanpa Ribet

Situs resmi SKCK Polri yang dapat diakses di skck.polri.go.id menyediakan fasilitas pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran secara daring. Warga cukup mengisi formulir online, melampirkan berkas persyaratan, lalu memilih lokasi Polsek/Polres tempat SKCK dicetak.

“Transformasi layanan ini memotong proses panjang yang dulu memakan waktu. Sekarang warga bisa mengurus dari rumah, kantor, bahkan dari perjalanan,” ujar salah satu pengguna layanan online yang berhasil mengurus SKCK dalam hitungan menit.

Biaya Tetap Resmi: Rp30.000

Polri menegaskan bahwa biaya pembuatan SKCK, baik online maupun offline, tetap Rp30.000 sesuai ketentuan negara. Tidak ada biaya tambahan kecuali ongkos kirim jika pemohon memilih SKCK dikirimkan ke alamat rumah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk membuat SKCK secara online, warga cukup menyiapkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Lahir atau Ijazah
  • Pas foto terbaru

Semua dokumen tinggal diunggah saat proses pendaftaran. Setelah diverifikasi, pemohon akan mendapat pemberitahuan pengambilan SKCK fisik.

Lebih Efisien, Lebih Transparan

Layanan digital ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan, mengurangi antrean, dan mempercepat waktu pengerjaan. Khusus masyarakat seperti Ayamalas dan wilayah Kroya yang mobilitasnya tinggi, layanan online dinilai sangat membantu.

Banyak warganet pun mengapresiasi inovasi ini dan menjadikannya bahan viral di media sosial. Unggahan tentang “Tidak perlu antre, SKCK cukup dari HP!” mulai ramai dibagikan khususnya oleh para pencari kerja dan pelajar.

Akses Layanan

Warga dapat langsung mengurus SKCK online melalui:
https://skck.polri.go.id/

Share berita ini yuk
Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest Post

Find Us on Youtube

About Us

Ayamalas Kreatif adalah ruang berkabar dan bercerita dari Desa Ayamalas untuk dunia. Kami mengangkat isu desa, ekonomi kreatif, pemuda, dan kegiatan sosial dengan gaya berita yang ringan, aktual, dan dekat dengan warga. 

Top categories

AyamalasKreatif 2025. All Rights Reserved.