Cilacap — Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Sebanyak 2.478 personel gabungan dari Polda Jateng dan seluruh Polres jajaran diterjunkan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas, antara lain:
- Kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu penumpang
- Pengendara R2 yang tidak memakai helm SNI dan pengemudi R4 tanpa safety belt
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Pengawalan perorangan atau rombongan tanpa izin resmi
Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa operasi ini bukan semata penindakan, melainkan upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keselamatan di jalan. Mencegah lebih utama daripada menindak,” ujarnya.

Himbauan Khusus untuk Pelajar
Dalam momentum ini, kepolisian memberikan perhatian khusus kepada anak-anak sekolah yang masih sering membawa sepeda motor tanpa kelengkapan dan tanpa memiliki SIM.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mengendarai sepeda motor di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Orang tua diminta untuk lebih mengawasi dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia.
Harapan Masyarakat Ayamalas
Di wilayah Kecamatan Kroya, termasuk Desa Ayamalas, Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Pemerintah desa dan pengelola Ayamalas Kreatif turut mendukung operasi ini dengan mengajak masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan bersama.



