Cilacap, 13 November 2025 – Warga pesisir di sekitar PLTU Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, digegerkan oleh penemuan seekor hiu tutul (Rhincodon typus) yang terdampar di tepian pantai pada Kamis (13/11/2025) pagi. Hiu berukuran besar tersebut terlihat sudah tak bernyawa saat ombak perlahan menggulung tubuhnya ke bibir pantai.
Namun yang membuat peristiwa ini menjadi sorotan, sirip hiu tersebut tampak telah dipotong oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan tubuh hiu raksasa dengan kondisi sebagian tubuh rusak dan sirip yang hilang.
Warga setempat menyebut, sebelum siripnya hilang, beberapa orang sempat terlihat mendekati lokasi terdamparnya hiu tersebut. Diduga, aksi pemotongan dilakukan untuk diambil bagian tubuhnya yang memiliki nilai jual tinggi.
“Tadi pagi masih utuh, tapi pas siang sudah hilang siripnya. Kasihan, ini kan ikan yang dilindungi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Peristiwa ini langsung memicu gelombang komentar dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tidak bertanggung jawab terhadap satwa laut yang dikenal jinak dan dilindungi undang-undang itu.
Beberapa netizen menulis bahwa kejadian seperti ini mencoreng citra kawasan pesisir Cilacap yang terkenal dengan kekayaan lautnya.
Sementara itu, pihak berwenang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dikabarkan telah menerima laporan dan akan meninjau lokasi untuk memastikan penyebab pasti terdamparnya hiu serta menelusuri dugaan pemotongan sirip.
Hiu tutul atau whale shark merupakan ikan terbesar di dunia dan masuk dalam daftar satwa dilindungi. Satwa ini biasanya hidup di perairan tropis dan dikenal ramah terhadap manusia.
Kejadian di pantai dekat PLTU Bunton ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kesadaran menjaga ekosistem laut, serta menindak tegas siapa pun yang merusak atau mengambil bagian tubuh hewan dilindungi untuk kepentingan pribadi.




Tinggalkan Balasan